|
Kamis, 17 Desember 2009 08:30 |
Bagaimana Solusi untuk melegalisasikan Windows XP/Windows Vista Anda?
Bila Anda / Perusahaan Anda masih menggunakan Operating System (OS) Windows XP Professional/Vista Business bajakan, segera legalisasikan Operating System Anda dengan penawaran spesial dari Microsoft, yaitu:
- Via Retail (untuk perusahaan / personal): GGK (Get Genuine Kit) - Min. 1 (Satu) license - Hanya Windows XP Professional
- Via Volume License (untuk perusahaan): GGWA (Get Genuine Windows Agreement) - Min 5 (Lima) license - bisa Windows XP Professional / Windows Vista Business
GGK (Get Genuine Kit)
Solusi dari Microsoft untuk melegalisasikan Operating System (OS) PC Anda secara retail adalah dengan menggunakan Get Genuine Kit (GGK) untuk Windows XP Professional. GGK menawarkan metode untuk mendapatkan Software Microsoft Original / Asli secara mudah, tanpa perlu memformat PC Anda, dan dengan biaya yang efektif.
- GGK mirip dengan OEM dimana lisensi melekat pada PC dan tidak dapat ditransfer ke komputer / PC lain (nontransferable). Produk key dan aktivasi berlaku per masing-masing PC.
- Bukti kepemilikan license / COA (Certificate of Authencity) harus ditempelkan di CPU.
- Microsoft merekomendasikan, tapi tidak wajib, untuk menjalankan poin-poin di bawah ini (salah satu langkah harus dijalankan):
- Jalankan Tool Product Key Update Microsoft
- Klik re-install Windows XP
- Klik clean install Windows XP
- Paket GGK ada dalam bentuk paket satuan maupun paket 10 unit.
- Paket satuan terdiri dari 1 label COA, 1 media dan 1 perjanjian lisensi dengan pengguna akhir (EULA)
- Paket 10 unit terdiri dari 10 label COA, 1 media dan 1 perjanjian lisensi dengan pengguna akhir (EULA)
- Paket 10 unit harus digunakan untuk 1 pelanggan saja (individual / perusahaan) dan tidak dapat dipecah kepemilikannya
Informasi lebih lanjut: Website Manufacturer
GGWA (Get Genuine Windows Agreement)
Microsoft menawarkan solusi legalisasi Operating System (OS) untuk perusahaan anda yang diberi nama GGWA (Get Genuine Windows Agreement). GGWA merupakan License terbaru yang dikeluarkan Microsoft, GGWA ini diperuntukan untuk melegalisasikan operating system di suatu perusahaan yang sebelumnya masih menggunakan windows yang tidak original.
GGWA memiliki beberapa ketentuan:
- Minimal pembelian 5 license, tidak diperlukan aktivasi produk namun hanya mengambil key product, License yang akan didapatkan berupa serifikat agreement dari Microsoft
- Sifat lisensi GGWA adalah tidak bisa ditransfer ke komputer lain (nontransferable).
- GGWA hanya tersedia untuk Windows Professional 7 tapi bisa didowngrade ke versi di bawahnya (sampai dengan Windows 98). Media kit tersedia sampai dengan Windows XP Professional (pilih media kit yang tepat).
- Pembelian license GGWA pada suatu perusahaan sudah memenuhi syarat legal operating system Microsoft, tanpa harus membeli license OEM. Hal ini berbeda dengan license OLP windows yang berupa Windows OLP upgrade, yang mana license tersebut harus di OEM kan terlebih dahulu baru dianggap sesuai dengan aturan license yang ada (legal).
Data-data yang dibutuhkan untuk mengurus GGWA (wajib diisi semua): - Nama Perusahaan / Organisasi
- Alamat Perusahaan / Organisasi (lengkap dengan kode pos)
- No. Tlp dan No Fax
- Alamat email
- Nama Contact Person di Perusahaan / Organisasi tersebut
|